ANALISIS PENYALAGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYEBARAN KONTEN DI APLIKASI FACEBOOK MENGUNAKAN METODE SEMI DESKRIPTIF KUANTITATIF

  • Yulia Permata Sari Universitas Bina Darma Palembang
  • Tata Sutabri Universitas Bina Darma Palembang

Abstract

Kemajuan teknologi yang dapat mempermudah akses informasi yang kita butuhkan. Namun dalam perkembangannya, Kemajuan teknologi juga dimanfaatkan sebagai munculnya peluang kejahatan dunia maya Saat ini, penyalahgunaan media sosial memudahkan penyebaran kejahatan dunia maya, seiring munculnya kasus-kasus pencemaran nama baik, kasus hoax, Prostitusi online dan kasus penyebaran konten pornografi atau asusila di media sosial. Pada tahun 2022 lebih dari 50% siber jahat diturunkan dari media sosial khususnya facebook. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan media sosial pada Penyebaran cybercrime masih berlangsung hingga saat ini. Dimana sebagian besar pelaku cybercrime baik di media sosial sengaja atau tidak sengaja yang memberikan kejahatan cybercrime di dunia maya.
Published
2023-07-13
How to Cite
Sari, Y. P., & Sutabri, T. (2023). ANALISIS PENYALAGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYEBARAN KONTEN DI APLIKASI FACEBOOK MENGUNAKAN METODE SEMI DESKRIPTIF KUANTITATIF. JURSIMA, 11(1), 212-216. https://doi.org/10.47024/js.v11i1.586